Jilbab Identitas Muslimah

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab:59).

Ayat ini merupakan perintah dari Allah kepada Rasul untuk menyampaikan sebuah aturan bagi kaum wanita. Dimulai dari yang terdekat, yaitu istri-istri dan anak-anak perempuan beliau, kemudian wanita mulia yang berada di dekat beliau. Hukum ini mencangkup semua kalangan wanita yang bersifat umum. Yaitu agar wanita muslim mengenakan jilbab.

Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang wajibnya menggunakan jilbab. Perintah yang sederhana dari Allah ini bertujuan agar wanita muslim hendaknya memakai jilbab yang menutup tubuhnya. Dengan memakai jilbab, wanita muslim mudah dikenali dan tidak diganggu.

Sebagaimana surat Al-Ahzab secara keseluruhan, ayat 59 ini juga tergolong Madaniyah, yakni turun sesudah Rasulullah hijrah ke Madinah, tepatnya turun setelah Perang Khandaq (Perang Ahzab).

Ada sebuah rentetan peristiwa yang berkaitan dengan turunnya ayat 59 ini, terutama keterangan dari ayat 57 & 58. Sebagaimana Allah berfirman yang artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan. Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab : 57-58).

Allah melaknat orang-orang yang menyakiti Rasul, serta melarang menyakiti orang mukmin dan mukminat tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat. Dan Allah menyempurnakan dengan turunnya ayat ke 59, perintah berjilbab diberikan agar wanita muslim tidak diganggu, terjaga kehormatanya, dan mudah dikenali.

Sebagian besar ahli tafsir menjelaskan ayat 59 ini turun pada saat situasi sosial tidak aman dan ramah terhadap perempuan. Di Madinah, saat itu masih banyak orang fasik yang suka menganggu perempuan, apalagi di malam hari. Pada masa itu, wanita merdeka sudah terbiasa mengenakan jilbab di siang hari. Namun, tidak pada malam hari. Sementara kebiasaan perempuan pada waktu itu, mereka keluar tengah malam untuk buang hajat. Karena tempat buang hajat pada masa Nabi jauh dari rumah, supaya tidak terlihat orang, mereka buang hajat tengah malam.  Biasanya perempuan merdeka pergi bersama budak perempuan. Ketika diperjalanan ada sekelompok orang fasik yang menganggu mereka. Kemudian turunlah surat Al-Ahzab ayat 59 ini.

Dengan demikian, perintah menggunakan jilbab dilihat dari latar belakangnya ditujukan untuk melindungi perempuan dari gangguan laki-laki, sekaligus menjadi pembeda antara perempuan merdeka dengan budak perempuan. 

 

Jilbab Identitas Muslimah

Perintah jilbab menjadi sarana untuk mencapai tujuan terjaganya kehormatan wanita muslim. Yang berjilbab belum tentu baik, tapi wanita muslim yang baik pasti berjilbab. Sungguh, Allah menurunkan perintah berjilbab bukan untuk menghalangi dan mengekang kita sebagai wanita. Justru, Allah memerintahkan wanita muslim berjilbab agar leluasa pergi keluar rumah dan menghindari fitnah laki-laki fasik.

 

Jilbabku adalah identitasku

Jilbabku adalah penjagaku

Jilbabku adalah bukti cinta-Nya

(AK)

*Resume materi dari ceramah Ustadz Asep Sobari

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *